Berandalspvisi dan misi

Visi, Misi dan Tujuan

Visi

Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi yang professional untuk menghasilkan lulusan yang ber-IMTAQ, kompeten dibidangnya, berdaya saing global, unggul, terpercaya dan berwawasan budaya bangsa

Misi

  1. SMK Negeri 3 Jember menetapkan kebijakan, dan menerapkan pedoman BNSP 201 versi 2014/ISO 17024 secara menyeluruh tanpa pengecualian.
  2. Manajemen Mutu LSP-P1 SMK Negeri 3 Jember memberikan pelayanan uji kompetensi yang mengutamakan mutu dan kepuasan pelanggan serta menjamin bahwa proses pengujian dilaksanakan dengan kejujuran, teliti, cepat, tepat dan akurat serta efisien dalam menggunakan sumber daya.
  3. Menetapkan kebijakan, prosedur, dan administrasi lembaga sertifikasi harus terkait dengan kriteria sertifikasi, jujur dan wajar terhadap seluruh calon dan harus memenuhi semua persyaratan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  4. LSP dalam melakukan proses uji menjamin ketidakberpihakan sehingga semua proses akan dilakukan dengan jujur dan tidak berpihak serta mengacu kepada pedoman BNSP.

Sasaran mutu LSP-P1 SMK Negeri 3 Jember tahun pelajaran 2015/2016

  1. Mendapatkan lisensi dari BNSP.
  2. Masing-masing Paket Keahlian sudah memiliki minimal seorang asesor yang distandarisasikan oleh BNSP.
  3. Masing-masing Paket Keahlian memiliki skema sertifikasi yang diverifikasi oleh BNSP.
  4. Sertifikasi Kompetensi untuk siswa kelas tiga di masing-masing paket keahlian di SMK Negeri 3 Jember terselenggara sesuai prosedur yang berlaku.

Sasaran mutu LSP-P1 SMK Negeri 3 Jember tahun pelajaran 2016/2017

  1. Menambah Ruang Lingkup Lisensi untuk Paket keahlian yang belum terlisensi.
  2. Masing-masing Paket Keahlian sudah memiliki minimal seorang asesor yang distandarisasikan oleh BNSP.
  3. Masing-masing Paket Keahlian memiliki skema sertifikasi yang diverifikasi oleh BNSP.
  4. Sertifikasi Kompetensi untuk siswa kelas tiga di masing-masing paket keahlian di SMK Negeri 3 Jember terselenggara sesuai prosedur yang berlaku.

Sasaran mutu LSP-P1 SMK Negeri 3 Jember tahun pelajaran 2017/2018

  1. Menambah Ruang Lingkup Lisensi untuk Paket keahlian yang belum terlisensi.
  2. Mengajukan Relisensi LSP SMKN 3 Jember
  3. Masing-masing Paket Keahlian memiliki skema Sertifikasi Kualifikasi Level II yang diverifikasi oleh BNSP.
  4. Sertifikasi Kompetensi untuk siswa kelas tiga di masing-masing paket keahlian di SMK Negeri 3 Jember terselenggara sesuai prosedur yang berlaku.